Baca juga: Demokrat Sejalan dengan Jokowi soal Amandemen UUD 1945
Namun dia berharap dalam dalam menghadirkan GBHN di dalam amandemen UUD 45 tak terburu-buru. Dengan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalam konteks ini maka juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHB," katanya.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungakapkan pihaknya akan mencatat semua tentang apa yang menjadi aspirasi, masukan pemikiran daripada PP Muhammadiyah.
"Kami juga menyambut baik apa yang disarankan atau menjadi pemikiran PP Muhammadiyah bahwa pemilihan presiden jangan diutik-atik, harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat dan maksimum dua periode. Itu menjadi catatan penting bagi kami," jelas Bamsoet.
(Awaludin)