Menurut Luki, pihaknya akan mengembalikan mobil mewah yang lain pada pemiliknya. Asalkan sang pemilik bisa menunjukan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Mobil-mobil mewah ini diamankan dari Surabaya dan Malang.
"Kami tetap menjungjung tinggi azas praduga tak bersalah. Kita akan terbuka dalam penanganan ini," papar Luki.
Mobil-mobil mewah yang saat ini masih berada di mapolda Jatim tinggal 13 unit. Rinciannya meliputi Ferrari sebanyak 5 unit, Mc Laren 3 mobil, porsche 1 mobil, Aston Martin 1 mobil, Lamborghini 1 mobil, Mini Cooper 1 mobil dan Nissan GTR 1 mobil.
(Khafid Mardiyansyah)