Buntut Kericuhan Penggusuran di Tamansari Bandung, 52 Polisi Diperiksa

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 19:28 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal kode etik atau disiplin nanti nunggu putusan," ucapnya.

 Baca juga: Komisi III DPR Kecam Aksi Represif Polisi saat Penggusuran Tamansari Bandung

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui jelas apa pelanggaran yang dilakukan dua anggota Polri tersebut.

"Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak," ucapnya.

Sementara itu terkait dengan lima orang massa yang sempat diamankan saat kericuhan terjadi, saat ini telah di bebaskan. Mereka hanya dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya