Kerusuhan India Terkait Kewarganegaraan Non-Muslim, Semua Pihak Diminta Tahan Diri

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 04:38 WIB
Warga membakar patung PM India Nerendra Modi di Kolkata, India (EPA)
Share :

Mengapa UU Kewarganegaraan begitu kontroversial?

UU itu menawarkan para migran asal Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, yang masuk ke India tanpa dokumen resmi, menjadi warga negara India.

Pemerintah India, yang perdana menteri dan menteri-menterinya berasal dari Partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata, berargumen UU itu mengakomodasi mereka yang kabur akibat persekusi agama, seperti dilaporkan wartawan BBC Anbarasan Ethirajan dari Delhi.

Akan tetapi, sebagian kalangan menuding UU itu adalah bagian dari agenda pemerintah untuk memarjinalkan umat Muslim sehingga melanggar prinsip-prinsip sekular di dalam konstitusi India.

Awal pekan lalu, badan Hak Asasi Manusia PBB menyuarakan keprihatinan atas UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif.

Sementara itu, banyak warga daerah Assam berargumen bahwa orang-orang asing akan mengambil alih tanah dan pekerjaan mereka dan pada akhirnya mendominasi budaya dan identitas mereka.

Pemerintah membantah bersikap bias agama seraya mengatakan umat Muslim tidak tercakup dalam UU baru ini karena mereka bukanlah kaum minoritas sehingga tidak memerlukan perlindungan India.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya