Jadi Tersangka di KPK, Kemenag: Undang Sumantri Sudah Diberhentikan sejak 2013

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 10:35 WIB
Gedung Kemenag. (Foto : Dok Kemenag)
Share :

Baca Juga : Eks PPK Ditjen Pendis Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Pengadaan Alquran

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan kasus tindak pidana korupsi," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2019.

Baca Juga : KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap Pengadaan Barang di Kemenag

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya