JAKARTA - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sebanyak 248 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Dari jumlah itu sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ibnu Multazam mengatakan bahwa 248 RUU tersebut masuk Prolegnas sesuai dengan kesepakatan masing-masing fraksi yang ada di DPR.
"Hal yang disepakati yaitu jumlah Prolegnas RUU tahun 2020-2024 sebanyak 248 RUU, 4 RUU carry over, 3 RUU masuk dalam daftar RUU komulatif terbuka, jumlah RUU prolegnas prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU," tuturnya di rapat paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12/2019).
Usai dilakukan pemaparan, Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan kepada anggota yang hadir apakah menyetujui laporan Baleg tersebut. "Apakah Baleg DPR RI 2020-2024 bisa disrtujui," tanya Puan.