Disebut Tendang Perut Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Polisi

Windy Phagta, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 16:13 WIB
Ilustrasi
Share :

BANDA ACEH - Wakil Bupati Aceh Timur dilaporkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh ke Polda Aceh, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu perawat di rumah sakit daerah tersebut.

Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurrahman mengatakan, Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun, diduga melakukan penganiayaan terahadap FA, salah seorang perawat di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur, pada 1 Desember 2019 lalu.

Saat itu FA sedang memberikan pelayanan kepada Syamaun yang mengalami sakit sesak. Saat hendak memasang oksigen, FA ditendang oleh Syamaun di bagian perut.

“Makanya kami berkewajiban untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini,” kata Abdurrahman, Selasa (17/12/2019).

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Syamaun, meskipun ia seorang pejabat publik.

"Tentunya diperiksa. Terkait pejabat publik harus melalui prosedur," ujar Direktur Agus Sarjito, Selasa (17/12).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya