Pasutri 10 Tahun Menipu hingga Miliaran Rupiah, Hasilnya Disumbangkan ke Anak Yatim

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 20:25 WIB
Pasutri menipu selama 10 tahun dan sebagian hasilnya disumbangkan pada anak yatim (Foto : Okezone.com/Avirista)
Share :

MALANG - Sepasang suami istri asal Magelang diringkus Polresta Malang Kota lantaran melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini polisi baru mengungkap tiga kasus yang kerugiannya mencapai Rp680 juta.

Kedua pelaku yakni Agus dan Aldila diringkus, setelah ada tiga korbannya yang melaporkan keduanya ke kepolisian. Saat diselidiki kepolisian penipuan dan penggelapan ini mengarah ke keduanya. Dan hasil penipuan tersebut sebagian disumbangkan ke anak yatim.

Kepada media, pelaku Agus mengaku telah melakukan aksi liciknya selama 10 tahun di berbagai kota di Indonesia. "Sudah melakukan ini lama, sekitar 10 tahunan-lah. (melakukan penipuannya) Di Jakarta, Kalimantan Timur juga," kata Agus di Mapolres Malang Kota, Selasa (17/12/2019).

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan bersama kedua pelaku lainnya yang masih buron, komplotan ini berbagi peran dalam mempengaruhi korbannya.

"Dua pelaku yang masih buron menyamar sebagai orang asing asal Malaysia dan pegawai bank. Sedangkan pelaku yang kita amankan ini tugasnya mencari korban," ungkap AKBP Leonardus Simarmata.

Kedua pelaku tersebut mencari target korbannya menaiki mobil rental dan menyasar sejumlah bank di kawasan Kota Malang. "Kalau sudah menemukan korban, mereka mengajak korban menaiki mobil dan berkeliling kota bersama dua rekan yang masih buron. Kedua rekan yang masih buron ini berperan sebagai pegawai bank dan orang asing yang merupakan rekan lama pelaku," kata Leonardus Simarmata.

Setelah berusaha membujuk korbannya dan terpengaruh, para komplotan ini kemudian mengantar korbannya menuju ATM untuk mengambil uang dan ditukarkannya dengan mata uang asing Lira asal Turki dan Real Brasil.

"Pelaku ini membujuk korban agar mau menukar uang rupiah dengan mata uang asing dan berinvestasi. Padahal uang asing yang ditukarkan ke korbannya kedaluarsa, artinya sudah tidak bisa dipakai lagi," tuturnya.

Baca Juga : Mobil Rombongan Menteri Jokowi Nyaris Masuk Jurang

Menurut pengakuan pelaku, mata uang asing asal Turki dan Brasil ini dibeli dari seorang temannya di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat seharga Rp2 juta satu bendel.

"Ini kali ketiga pelaku beraksi di Malang. Total kerugiannya mencapai kisaran Rp680 jutaan. Dengan rincian korban pertama menderita Rp11 juta, kedua Rp500 juta, dan korban ketiga menderita kerugian Rp175 juta," tutur Leo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya