Baca Juga: Agus Rahardjo Anggap Artidjo Alkotsar Cocok Jadi Dewas KPK
Di balik ada atau tidaknya pansel untuk memilih Dewas KPK, Trimedya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil dan nama-nama yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.
"Jadi kita serahkanlah kepada lima pimpinan (KPK) ini, plus empat nanti dewas yang akan ditentukan. Tentu kita harus meyakini lima orang (Pimpinan KPK) yang kami pilih ini memang benar-benar niatnya sudah bulat bahwa mereka mau melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia ini," papar Trimedya.
Sekadar diketahui, pemilihan dewan pengawas KPK ditentukan oleh Presiden Jokowi selaras dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Edi Hidayat)