Begini Pengakuan Korban Dugaan Pencabulan Habib Husein Alatas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2019 12:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com/Ady Prawira Riandi))
Share :

"Modusnya, yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai (ahli) pengobatan tradisional yang saat bulan November 2019 lalu, korban merasa dicabuli oleh tersangka," ujar Yusri.

Polisi resmi menetapkan Husein Alatas sebagai tersangka dugaan pencabulan. Dia juga sudah ditahan atas kasus yang menjeratnya.

Atas perbuatannya itu, Husein Alatas disangkakan melanggar Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya