JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Shobibah Rohmah, pada hari ini. Shobibah merupakan istri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Shobibah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Ia diperiksa untuk penyidikan anak buah Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Istri Imam Nahrawi Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Shobibah sendiri pernah diperiksa KPK pada Kamis, 24 Oktober 2019, lalu. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya, Imam Nahrawi. Namun, usai diperiksa Shobibah membantah diperiksa untuk penyidikan Imam Nahrawi.
"Saya saksinya Pak Miftahul Ulum bukan saksinya bapak," klaim Shobibah.