Potensi Pajak 7 Supercar Ditaksir Lebih dari Rp4,4 Miliar

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 22:44 WIB
Mobil mewah yang disita Polda Jatim pajaknya bisa lebih dari Rp4,4 miliar (Foto : Okezone.com/Syaiful)
Share :

"Ini tentunya potensi bagi pemprov jatim terkait pendapatan pajak tahunan. Contoh satu ferrari 458 tahun 2011 pajaknya kena Rp 659 juta lebih," ucap Boedi.

Baca Juga : DPR Kritik Cara Polisi Razia Mobil Mewah di Surabaya

Seperti diketahui, polda Jatim mengamankan 14 supercar di Surabaya dan Malang. Dalam perkembangannya, 5 supercar sudah dibawa pulang karena pemiliknya telah menunjukkan dokumen lengkap kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Sedangkan 9 supercar lainnya hanya kantongi form A dan form B. Rinciannya 7 supercar form A, dan 2 supercar pakai form B.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya