Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya beraksi di Jember saja. Dia sudah melakukan penipuan ini di beberapa wilayah Jawa Timur.
"Tak hanya di Jember, tapi dia pernah beraksi di kota lain seperti Probolinggo, Banyuwangi hingga ke Madura. Motor itu dijual ke penadah. Sementara hasil penjualannya akan digunakan untuk foya-foya," jelasnya.
Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, sementara polisi hingga kini masih mengejar penadah motor hasil curian pelaku.
(Rizka Diputra)