JEMBER - Pelaku penipuan dan pencurian dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polsek Sumberbaru. Ulum, warga Desar Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi lantaran telah menipu dan mencuri sepeda motor milik Kowi.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Susanto mengatakan, korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat media sosial. Setelah berkenalan dan melakukan komunikasi secara intens, akhirnya pelaku meminta untuk "kopi darat" alias ketemuan untuk merekatkan persahabatan dan silaturahmi.
"Saat pertemuan korban memang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian pura-pura meminjam motor ke korban untuk mengambil barang yang tertinggal di rumah," ujar Susanto, menukil dari iNews.id, Sabtu (21/12/2019).
Dia menambahkan, saat motor dipinjam, korban lalu menunggu pelaku. Sayangnya, pelaku tak kunjung kembali. Korban yang sadar menjadi korban penipuan akhirnya melapor ke polisi.
"Pelaku berhasil kami tangkap saat kami menggelar patroli di jalan raya Sumberbaru," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya beraksi di Jember saja. Dia sudah melakukan penipuan ini di beberapa wilayah Jawa Timur.
"Tak hanya di Jember, tapi dia pernah beraksi di kota lain seperti Probolinggo, Banyuwangi hingga ke Madura. Motor itu dijual ke penadah. Sementara hasil penjualannya akan digunakan untuk foya-foya," jelasnya.
Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, sementara polisi hingga kini masih mengejar penadah motor hasil curian pelaku.
(Rizka Diputra)