MERANGIN - Enam orang pekerja tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi sekira pukul 16.00 WIB Sabtu (21/12/2019) tertimbun longsoran tanah.
Satu dari enam korban berhasil diselamatkan, yakni Yusuf (35) warga setempat dalam kondisi meninggal dunia, sementara lima orang lainnya adalah warga pendatang yang kini masih tertimbun.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang 8 Kecamatan di Lima Puluh Kota Sumbar
Berikut nama-nama korban yang tertimbun; Yusuf yang sudah ditemukan, kedua Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang. Kelima orang yang belum ditemukan ini merupakan Warga pendatang asal Pati Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun, pekerja dari Jawa ini merupakan bawaan dari Wawan pemilik tambang yang juga sama-sama dari daerah setempat. Wawan bekerja sama dengan Bagong yang merupakan Warga Muaro Bungo Provinsi Jambi.
Dugaan sementara, musibah longsor PETI itu diduga akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan tanah menjadi labil dan terjadilah longsor. Saat ini, Polres Merangin dan Kodim 0420/Sarko sedang mendalami identitas korban dengan mencari Wawan dan Bagong yang sudah melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi saat dikonfirmasi mengakui kesulitan mencari informasi karena masyarakat setempat terkesan tertutup.
"Kita masih mencari informasi, sebab masyarakat terkesan menutupi," ujarnya.
Kapolres mengatakan, untuk evakuasi tidak bisa secara manual dan harus menggunakan alat berat,sebab longsorannya terlalu dalam. "Kita akan koordinasikan dengan BPBD dulu, kita akan tetap lakukan evakuasi esok hari dan mudah-mudahan ada alat berat untuk mempermudah kita evakuasi," ujarnya.
(Arief Setyadi )