MERANGIN - Tak ada upaya yang signifikan, karena hingga saat ini pihak Basarnas, BPBD, TNI dan Polri belum bisa mengevakuasi lima korban tertimbun longsoran tanah tambang emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi. Longsor terjadi pada Sabtu 21 Desember 2019 pukul 14.00 WIB kemarin.
Pantauan di lokasi, hanya puluhan warga yang melihat-lihat di lokasi, tak ada satu pun tim evakuasi yang ada di lokasi. Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB terlihat enam orang dari Basarnas, namun setelah melihat lokasi, mereka pergi.
Baca Juga: 6 Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor di Merangin
Hingga Minggu (22/12/2019) siang, tak terlihat adanya upaya dari tim terpadu untuk mengevakuasi lima korban dari dalam tanah, dan informasi yang berkembang jika tim terpadu masih menunggu alat berat untuk mengevakuasi korban.
Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, menurutnya tim akan menurunkan alat berat dari PUPR Merangin untuk evakuasi korban. "Alat berat kita siapkan untuk membantu evakuasi," ujar Lutfi.
(Arief Setyadi )