Setelah melapor, pihaknya pun bergegas melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami FH, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata kejadian tersebut hanya setingan pelapor.
"Dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa dan kejadian yang sebenarnya adalah FH bersama dua pelaku yakni Indra alias Apoy dan Bagus bekerja sama untuk melakukan pencurian terhadap uang milik minimarket," ungkapnya.
Tidak berfikir panjang, setelah mendapatkan informasi dimana dua pelaku bersembunyi, pihaknya langsung menangkap dua remaja tersebut.
"Dalam hitungan jam, Bagus dan Apoy berhasil ditangkap di rusun Cakung KM. 2 Jakarta Timur," ujarnya.
Ditangan para pelaku, pihaknya mengamankan juga uang tunai yang disembunyikan dibawah kasur sebesar Rp11 juta dan dua unit Handpone Advan dan Moto E4. Serta satu unit sepeda motor bernopol B 6063 TBP.
(Awaludin)