Upaya Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Ilegal Dihentikan Sementara

, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2019 10:00 WIB
Tim Gabungan Menghentikan Sementara Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Merangin, Jambi (foto: iNews/Nanang Fahrurozi)
Share :

MERANGIN - Upaya pencarian korban diduga tertimbun longsoran saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, dihentikan sementara. Hal ini dilakukan usai Tim Gabungan melakukan pencarian selama tiga hari.

Berdasarkan musyawarah antara Basarnas, Dandim 0420 Sarko, Kapolres Merangin, Ketua DPRD Merangin dan masyarakat sementara menyimpulkan jika korban longsoran tidak berjumlah enam orang. Namun, empat orang yang saat ini sudah terevakuasi, sehingga musyawarah menyimpulkan untuk menghentikan sementara pencarian korban.

Baca Juga: Ini Identitas 3 Penambang Emas Ilegal yang Tewas Terkena Longsor 

Upaya Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Merangin, Jambi, Dihentikan Sementara (iNews/Nanang Fahrurozi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya