JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengerebekan di sebuah rumah di kawasan Jelambar IV, Grogol, Petamburan Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam pengerebakan tersebut pihaknya menyita satu kilo gram narkoba jenis sabu.
“Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, penghuninya diduga sering melakukan transaksi narkoba,” kata Erick kepada wartawan, Rabu (25/12/2019).
Dalam pengerebekan tersebut, pihaknya mengamankan pelaku berinisial AY alias Gokong.