Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada hari Selasa tanggal 24 Desember sekira pukul 08.00 WIB, petugas menangkap seorang laki-laki bernama Monda.
Pengembangan pun dilakukan petugas. Dari hasil pemeriksaan di handphone milik Monda tersebut, diketahui bahwa dia ada melakukan komunikasi dengan seseorang atas nama Johan.
Petugas menduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Mereka berencana akan bertemu orang suruhan dari nama Johan, yakni bernama Ilham.
Beruntung, dalam penyelidikannya petugas berhasil mengamankan Ilham saat berada di kawasan warnet di Jalan Nelayan, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.