Bawa Sabu 1 Kg dari Batam, Pria Ini Batal Melamar Kekasihnya

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 25 Desember 2019 23:01 WIB
Ilustrasi
Share :

JAMBI – Niat hati hendak melamar gadis pujaan hatinya, namun kandas di balik jeruji besi Polres Tanjungjabung Barat, Jambi

Nasib nahas ini dialami, Fadly (27) warga Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, lantaran ditangkap petugas gabungan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal karena kedapatan membawa barang yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Resnarkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina saat dihubungi mengakui adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku ditangkap di Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal beberapa waktu lalu, saat petugas gabungan yang terdiri dari Satpolair, Satnarkoba, Polsek KPM Kuala Tungkal, Marnit Ditpolair Polda Jambi dan TNI AL melakukan pemeriksaan barang bawaan dan penumpang Kapal Cepat SB Kurnia II, yang berlayar dari Batam ke Kuala Tungkal," ungkapnya, Rabu (25/12/2019).

Ketika melakukan pemeriksaan rutin penumpang, petugas gabungan mencurigakan salah seorang penumpang.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa tas ransel, petugas mendapati satu bungkus plastik putih yang dilapisi kardus dalam lipatan baju miliknya.

Setelah bungkusan tersebut dibuka, isi didalamnya ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, diperkirakan barang haram tersebut seberat 1 kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya