Saptono menjelaskan, pelanggaran tersebut terbukti setelah anggota polisi itu menjalani proses sidang kode etik. Dari hal itu terbukti mereka melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Tanggal 20 kemarin sudah sidang etik," ujar Saptono.
Baca juga: 2 Polisi Melanggar Disiplin saat Penggusuran di Tamansari Bandung
Adapun lima polisi yang melakukan pelanggaran itu terdiri dari dua personel Brimob Polres Bandung, dan tiga peronel Brimob Polda Jawa Barat.
Seperti diketahui, proses penertiban di Tamansari, kemarin memang sempat ricuh. Bahkan polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata saat massa mencoba menghadang kendaraan berat.
(Awaludin)