"Semuanya ada di berita acara. Nanti kita buka di pengadilan," ucapnya.
Mantan kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu memastikan pihaknya telah mendalami apa yang menjadi motif pelaku sehingga melakukan penyiraman. Namun, dirinya meminta untuk menunggu agar semua diungkap di pengadilan.
"Semua pasti ditanyakan. Motif pun ditanyakan. Tapi, ini bukan menghakimi, tapi membuktikan. Kita tunggu saja yang penting bahwa semua persitiwa ini kita tanya semua dan nanti akan kita ungkap di pengadilan," tuturnya.