Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2019 16:43 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

Baca Juga : Tersangka Penyiraman Air Keras: Novel Pengkhianat!

Saat ini kedua tersangka tersebut sudah dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Keduanya resmi ditahan selama 20 hari ke depan.


Baca Juga : Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya