Baca Juga : Tersangka Penyiraman Air Keras: Novel Pengkhianat!
Saat ini kedua tersangka tersebut sudah dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Keduanya resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga : Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini
(Erha Aprili Ramadhoni)