Polri Beberkan Peran 2 Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2019 16:43 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Polisi menangkap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya yang berinisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku penyerangan terhadap Novel memiliki peran berbeda.

Ada yang berperan sebagai pengemudi motor, ada pula yang menyiramkan air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Perannya ada yang nyupir dan ada yang menyiram. Yang nyiram RB," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).

Namun, Argo enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan yang didapat. Ia meminta awak media untuk menunggu kasus tersebut sampai di pengadilan.

"Semuanya ada di berita acara. Nanti kita buka di pengadilan," ucapnya.

Mantan kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu memastikan pihaknya telah mendalami apa yang menjadi motif pelaku sehingga melakukan penyiraman. Namun, dirinya meminta untuk menunggu agar semua diungkap di pengadilan.

"Semua pasti ditanyakan. Motif pun ditanyakan. Tapi, ini bukan menghakimi, tapi membuktikan. Kita tunggu saja yang penting bahwa semua persitiwa ini kita tanya semua dan nanti akan kita ungkap di pengadilan," tuturnya.


Baca Juga : Tersangka Penyiraman Air Keras: Novel Pengkhianat!

Saat ini kedua tersangka tersebut sudah dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. Keduanya resmi ditahan selama 20 hari ke depan.


Baca Juga : Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya