Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian telah mengungkap dua pelaku penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini
Saat ini polisi telah menahan kedua tersangka selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Yang diduga pelaku penyiraman hari ini telah kita lakukan pemeriksaan dibawa ke Bareskrim Polri dan mulai hari ini juga bahwa tersangka kita lakukan penahanan kita tahan berapa 20 hari kedepan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya.
(Fiddy Anggriawan )