Indonesia Protes ke China karena Kapal Masuki Kepulauan Natuna

Fetra Hariandja, Jurnalis
Senin 30 Desember 2019 22:37 WIB
Ilustrasi Kapal Ikan (Foto; Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan protes kepada China terkait masuknya kapal ikan mereka ke perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Berdasarkan rilis Kemeterian Luar Negeri, Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," tulis Kemlu dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (30/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Kemlu menjelaskan ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dgn RRT. Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," tulisnya lagi.

Baca Juga: Kapalnya Ditembak di Natuna, China Salahkan Indonesia

RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia

"Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEEI."

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya