“Nanti kita akan berikan pengumuman. Nanti bisa jemput bola melalui RT/RW masing-masing. Atau RT/RW dikumpulkan di kelurahan masing-masing. Nanti setelah jadi, RT/RW tinggal mengambilkan,” tuturnya.
Pelayanan ini, kata Zudan berbeda dari yang dilakukan ANRI yang membuka layanan restorasi gratis bagi arsip atau dokumen keluarga korban banjir.
“Beda. Kalau ANRI itu kan dokumen yang tidak bisa digantikan. Mungkin ada dokumen-dokumen tertentu. Kalau dokumen kependudukan kan bisa diganti. Mungkin ijazah luar negeri. Kalau Dukcapil KTP, KK, akta lahir yang terendam banjir dan tidak bisa ditemukan lagi,” katanya.
Baca Juga : Dokumen Penting Basah karena Banjir? Jangan Langsung Dijemur, Ini Tipsnya
(Gabriel Abdi Susanto)