"Dan juga sebagai follow up waktu itu rekomendasi kita untuk menunjuk salah satu anggota kami, Ibu Poengky Indarti, dia juga ikut jadi TPF yang diketuai Pak Idham pada 2018 lalu. Jadi kinerja mereka kita lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kita dorong sekarang," ucap Yotje.
Baca Juga: Polisi Gali Motif Kasus Penyiraman Novel Baswedan dari 2 Tersangka
Yotje tidak setuju jika ada anggapan dua orang pelaku yang sudah ditangkap adalah tumbal. Pihak yang memiliki data dan fakta terkait kasus Novel diminta untuk mengirimkan ke Kompolnas untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kalau kita dengan pernyataan itu kami tidak setuju ya, kalau mereka punya fakta data ya silahkan saja Kompolnas siap mengakomodir," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )