BEKASI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 12 daerah di Jawa Barat kini berstatus tanggap darurat. Penetapan status oleh pemerintah daerah tersebut menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda di awal 2020.
Selain korban jiwa, keseluruhan bencana juga menyebabkan kerusakan berat maupun ringan pada ribuan rumah serta fasilitas umum.
"Data BNPB hingga 4 Januari 2020, sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rusak sedang, dan 544 rusak ringan. 5 fasilitas umum rusak berat. 3 fasilitas pendidikan rusak berat dan 2 rusak sedang. 2 fasilitas peribadatan rusak sedang, serta 24 jembatan rusak berat," kata Kapusdatinkom BNPB, Agus Wibowo pada keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).
Sebanyak 12 daerah yang berstatus tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor adalah, Kota Bekasi (1-7 Januari), Kabupaten Bekasi (2-8 Januari), Kabupaten Bandung Barat (2-8 Januari), Kabupaten Indramayu (2-8 Januari), Kota Depok (1-7 Januari), Kabupaten Bogor (2-16 Januari), dan Kabupaten Karawang (2-8 Januari).
Sementara untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, masing-masing berstatus tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor (1-14 Januari).
"Pemerintah pusat dalam hal ini BNPB akan mengucurkan anggaran untuk daerah-daerah berstatus tanggap darurat, melalui Dana Siap Pakai (DSP). Pemerintah daerah juga dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah dianggarkan masing-masing daerah," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)