Polisi Akan Panggil Ustadz Yusuf Mansur soal Perumahan Syariah Fiktif

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 22:30 WIB
Polrestabes Surabaya merilis pengungkapan kasus perumahan syariah fiktir (Foto: Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya bakal memanggil Ustadz Yusuf Mansur dalam kasus perumahan fiktif berkedok syariah yang bernama Multazam Islamic Residence. Ustadz Yusuf Mansur bakal dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebab, pihak pengembang dalam mempromosikan perumahan syariah fiktif ini dengan memasang gambar Ustadz Yusuf Mansur. Sehingga hal itu semakin meyakinkan masyarakat untuk membeli perumahan berlabel syariah tersebut.

"Pada saat ekspo 2016 sempat mengundang Ustadz Yusuf Mansur sebagai motivator," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Minta Kode di Aplikasi Ojek Online, Ini Penjelasannya 

Menurut Sandi, sampai saat ini pihaknya mencoba menghubungi Ustadz Yusuf Mansur untuk mengklarifikasi apakah gambarnya dipasang untuk mempromosikan perumahan sudah mengetahui atau tidak.

"Apa atas pengetahuan ustadz atau dicatut namanya. Penyidik akan melayangkan surat panggilan. Mudah-mudahan beliau berkenan hadir untuk diperiksa," ujar Sandi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya