SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya bakal memanggil Ustadz Yusuf Mansur dalam kasus perumahan fiktif berkedok syariah yang bernama Multazam Islamic Residence. Ustadz Yusuf Mansur bakal dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebab, pihak pengembang dalam mempromosikan perumahan syariah fiktif ini dengan memasang gambar Ustadz Yusuf Mansur. Sehingga hal itu semakin meyakinkan masyarakat untuk membeli perumahan berlabel syariah tersebut.
"Pada saat ekspo 2016 sempat mengundang Ustadz Yusuf Mansur sebagai motivator," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Minta Kode di Aplikasi Ojek Online, Ini Penjelasannya
Menurut Sandi, sampai saat ini pihaknya mencoba menghubungi Ustadz Yusuf Mansur untuk mengklarifikasi apakah gambarnya dipasang untuk mempromosikan perumahan sudah mengetahui atau tidak.
"Apa atas pengetahuan ustadz atau dicatut namanya. Penyidik akan melayangkan surat panggilan. Mudah-mudahan beliau berkenan hadir untuk diperiksa," ujar Sandi.