JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan kembali bahwa Indonesia akan menolak klaim terhadap wilayahnya tanpa dasar hukum yang jelas dan isu kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar.
Berbicara di depan para pejabat diplomatik, termasuk utusan dan duta besar negara asing pada Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri, Rabu, 8 Januari, Menlu Retno menyampaikan tiga prioritas diplomasi kedaulatan Indonesia, salah satunya peningkatan intensitas perundingan batas maritim dan batas darat.
BACA JUGA: Indonesia Protes ke China karena Kapal Masuki Kepulauan Natuna
Dalam kesempatan itu juga, Menlu Retno juga menyoroti mengenai klaim terhadap wilayah perairan Indonesia dan menyatakan penolakan tegas terhadap klaim tanpa dasar hukum internasional.
“Secara khusus saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di Perairan Indonesia bahwa klaim manapun oleh pihak manapun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” kata Menlu Retno. Pernyataan ini diduga merujuk pada pelanggaran wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna dan klaim teritorial oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada awal tahun ini.
“Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak sesuai dan tidak diakui oleh hukum internasional.”
Lebih lanjut, dia juga menegaskan prioritas kedaulatan kedua, yaitu perlindungan terhadap wilayah tumpah darah Indonesia, sebagai sebuah isu yang tidak dapat ditawar sama sekali.