KPK Sita Mata Uang Asing Terkait OTT Komisioner KPU

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 14:09 WIB
Ilustrasi mata uang asing. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Baca juga: DPR Yakin OTT Komisioner KPU Tak Akan Pengaruhi Pilkada 2020 

KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers. "Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konpers," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu politikus. Wahyu Setiawan diduga menerima atau dijanjikan uang suap sekira Rp400 juta dari oknum tersebut terkait proses pergantian antar-waktu (PAW).

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya