Polisi Selidiki Tambang Emas di Gunung Salak yang Diduga Pemicu Banjir Lebak

Rasyid Ridho , Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 19:47 WIB
Tambang emas ilegal di Lebak, Banten. (Foto: Dokumentasi SPTN TNGHS)
Share :

SERANG - Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Banten menerjunkan tim ke lokasi tambang emas illegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Tim mengecek sejumlah penambangan emas tanpa izin (PETI), seperti di Blok Cikidang, Kecamatan Cikotok, Blok Pilar, dan Blok Cibuluheun di Kecamatan Lebak Gedong.

"Tindak lanjutnya kita dari Ditkrimsus Polda Banten dan Polres Lebak telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP (lokasi tambang) yang diperkirakan menjadi tempat kegiatan Peti nya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Rudi Hananto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Penyelidikan dilakukan karena aktivitas PETI diduga jadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, selain akibat pembalakan hutan secara ilegal.

"Blok PETI di Kecamatan Lebakgedong tersebut berada di aliran Sungai Ciberang yang melintasi wilayah Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, dan Sajira yang menjadi daerah terdampak bencana alam banjir dan longsor," ujar Rudi.

Baca juga: Hendak Melahirkan, Korban Longsor Sukajaya Dievakuasi dengan Helikopter

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya