BLITAR - Seorang pria asal Kedung Duren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah memukul ibu kandungnya di bagian kepala. Pelaku memukul ibunya karena tak dikasih uang.
Asfirori (35) warga Kedung Duren, Kecamatan Ponggok, ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota pada Rabu 8 Januari 2020 sore setelah menganiaya sang ibu kandungnya, Siti Fatmi (76).
Baca Juga: Tagih Utang, Pegawai Bank Keliling Babak Belur Dihajar Suami Nasabahnya
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, penganiayaan berawal dari sang anak yang meminta uang Rp1.300.000 kepada sang ibu untuk membayar utang.
"Pelaku awalnya datang ke rumah ibunya, lalu meminta uang untuk membayar utang, karena masih diberikan janji terus, akhirnya pelaku memukul korban di bagian kepala," ujar Heri Sugiono saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (9/1/2020).
Sang ibu menderita luka bengkak dan robek di bagian pelipis. Korban akhirnya selamat setelah para tetangga membawa Fatmi ke Puskesmas Ponggok untuk menjalani perawatan.