Polisi Panggil 4 Artis Terkait Kasus Investasi Bodong

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 19:48 WIB
Kepolisian Polda Jawa Timur Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone/Syaiful)
Share :

SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan terhadap empat artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan investasi bodong Memiles. Keempat artis tersebut berinisial J, ED, MT dan AN.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar investasi bodong. Keempat artis itu sudah memastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik mulai pekan depan. Namun, mereka tidak hadir secara bersamaan.

Penyidik terus mendalami kasus investasi bodong beromset Rp750 miliar yang dikelola oleh PT Kam and Kam.

"Penyidik akan memintai keterangan dari keempat publik figur ini. Karena ada beberapa keterangan yang masih diperlukan mengenai kesaksian dari saksi yang melihat, mengetahui, mendengar dan masuk dalam sistem ini," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi

Menurut Trunoyudo, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap keempat publik figur tersebut. Mereka melalui managernya siap akan hadir ke Polda Jatim untuk diperiksa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya