KPU Tak Beri Bantuan Hukum ke Wahyu Setiawan yang Ditahan KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2020 16:19 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menegaskan KPU tidak memberikan bantuan hukum terhadap komisionernya Wahyu Setiawan yang sudah ditahan KPK usai jadi tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Jadi ya enggak (ada bantuan hukum)," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Arief menyatakan, adanya keterlibatan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu anggotanya merupakan pukulan keras terhadapn jajaranya.

"Ini pukulan ya bagi kami," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya