KPK Panggil Politikus PKB Jazilul Fawaid Terkait Kasus Imam Nahrawi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 10:47 WIB
Politisi PKB, Jazilul (foto: Okezone.com)
Share :

Belum diketahui kaitan Jazilul dengan Imam Nahrawi dalam perkara ini. Namun, keduanya kolega di PKB. Diduga, KPK sedang mendalami konstruksi perkara untuk melengkapi berkas penyidikan Imam Nahrawi.

Mantan Menpora, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum (MIU).

 Baca juga: Penahanannya Diperpanjang, Imam Nahrawi Titip Pesan Buat Pimpinan Baru KPK

Imam diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar. Uang tersebut disinyalir diterima Imam dalam dua kali tahapan. Imam menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya