JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mantan mengejar calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini berstatus tersangka penyuap Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Harun disebut-sebut sedang berada di Singapura.
Untuk memburu Harun Masiku yang sedang berada di Singapura, KPK bakal segera berkoordinasi dengan Polri guna meminta bantuan National Central Bureaus (NCB) Interpol. KPK yakin dengan bantuan Interpol, Harun Masiku akan mudah ditangkap.
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol. Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin 6 Januari 2020.
Harun pergi keluar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu 8 Januari 2020.
"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang saat dikonfirmasi Okezone.
Arvin belum mendapatkan laporan dari anak buahnya soal kembalinya Harun ke Indonesia. Saat ini, Harun Masiku diduga masih berada di Singapura.
Baca juga: KPK Beri Penjelasan Soal Isu Tak Bisa Geledah DPP PDIP
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI oleh KPK. Ia lolos dalam OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.
Baca juga: Komisioner KPU Baru Terima Suap Rp200 Juta Terkait PAW Caleg PDIP Harun
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Wahyu Setiawan (WSE), mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Pasca-jadi tersangka, Harun Masiku dipecat dari keanggotaan PDIP.