BOGOR - Dua bandar bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan puluhan kilogram batu yang mengandung emas.
Kapolres Bogor, M Joni mengatakan, kedua pelaku berinisial MAR (24) dan ATA (33) itu ditangkap setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas penambang dan pengolahan emas ilegal di Cigudeg.
Baca Juga: 4 Penambang Emas Ilegal di Bogor Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun
"Pelaku ditangkap di dua loksi berbeda tapi masih di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg," kata Joni, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2020).