Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mempunyai empat lubang tambang emas ilegal. Untuk menuju ke lubang tersebut, harus ditempuh dengan kaki sekitar 4 jam menembus hutan dan bukit.
"Satu lubang itu bisa dikerjakan sekitar 40 orang untuk mencari batu mengandung emas. Mereka biasanya menginap di sana pakai tenda," jelasnya.
Setelah mendapat batu mengandung emas, para pekerja membawa hasilnya kepada kedua pelaku untuk dijual dengan harga sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per karung tergantung dari kualitasnya.
Baca Juga: 9 Penambang yang Terjebak di Gua Mengalami Hipotermia dan Lemas
"Oleh pelaku kemudian diolah dengan sianida atau mercury untuk mendapat biji emas dan dijual kembali ke pengepul baru ke toko-toko emas," tambahnya.