Dalam hal ini, Siwi sebelumnya didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, melaporkan akun Twitter @digeeembok lantaran diduga telah mencemarkan nama baiknya sebagai pramugari maskapai pelat merah tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi
Bersama Elza Syarief, Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah dibuat pada 28 Desember 2019.
Laporannya teregister dalam laporan polisi LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.
(Fiddy Anggriawan )