Anak di Jember Disekap dan Dianiaya Ayah Gara-Gara Kecanduan Game Online

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 15:51 WIB
Polres Jember Gelar Perkara Ayah Aniaya dan Sekap Anaknya yang Kecanduan Game Online (foto: Humas Polres Jember/Istimewa)
Share :

"Dari pengakuan pelaku diduga karena kesal kecanduan game online, korban juga diduga pelaku sering mencuri uang untuk bermain game online. Kesehariannya memang korban dan pelaku tinggal sehari - hari, sementara keluarga brokenhome," tuturnya.

Baca Juga: Ibu Kandung Idap Stroke, Bocah 7 Tahun di Aceh Hidup Dikerangkeng 

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf A UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

"Saat ini korban sedang dipulihkan psikologisnya oleh Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak, juga dirawat oleh pengasuhnya," pungkas Alfian.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya