PALANGKARAYA - Seorang narapidana yang mendekam di Lapas Klas IIA Kota Palangka Raya, Kalteng, memperdaya sejumlah peremupuan melalui media sosial. Rayuan mautnya membuat sejumlah korban mau mentransfer hingga setengah miliar rupiah lantaran dia berjanji akan menikahi mereka.
Modus operandi pria bertato yang menjadi pesakitan dalam kasus pembunuhan ini dengan cara membuat akun Instagram palsu dengan nama @Baremestri yang berprofesi sebagai prajurit TNI.
Awalnya, Edo Purnama (26) meretas akun Facebook milik personel TNI AD sejak 2019 yang bertugas di Medan melalui telepon genggam. Alat komunikasi tersebut berhasil diselundupkan dari temannya yang telah bebas dari Lapas Palangkaraya.
"Handphone saya beli dari teman yang sudah bebas. Setelah itu saya cari di facebook lihat ada tentara yang tugas di Medan bernama TS lalu saya retas. Saya belajar sendiri cara meretasnya," ujar Edo di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (14/1/2020).
Setelah meretas akun FB milik anggota TNI, dirinya kemudian mengunduh foto dan video anggota TNI tersbut dimasukan ke dalam akun instagram yang dibuat dengan nama @Bargemestri.
“Dari situlah saya mulai berkenalan dengan para korban mayoritas kaum hawa. Kemudian hingga akhirnya meminta nomor Whatsapp lalu berteleponan dan video call,” tuturnya.