Imigrasi Sebut Tidak Bisa Pantau Harun Masiku Setelah Terbang ke Luar Negeri

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 06:31 WIB
Ilustrasi penerbangan ke luar negeri. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan setelah politikus PDIP Harun Masiku terbang ke luar negeri pada 6 Januari 2020, pihaknya tidak bisa memantau.

"Ada saat berangkat tanggal 6 tujuannya adalah Singapura. Adapun pergerakan setelah itu, kita enggak bisa memantau," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa 14 Januari 2020.

Baca juga: Imigrasi Terima Surat Permohonan Pencegahan Harun Masiku dari KPK 

Hingga kini, lanjut dia, pihak Imigrasi belum menerima adanya laporan perlintasan Harun Masiku dari Singapura ke lokasi lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya