"Belum ada dalam catatan perlintasan imigrasi," tuturnya.
Ia menambahkan, pihak Imigrasi juga sudah menerima surat permohonan pencegahan atas nama Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Bakal Bantu KPK Pulangkan Harun Masiku ke Indonesia
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan terkait kasus pemulusan proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.
(Hantoro)