Banyak Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 17:02 WIB
Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

Sedangkan, lanjut dia, peserta kelas II yang memutuskan turun ke kelas III tercatat sebanyak 219.458 orang atau 3,32% dari total peserta kelas II.

Baca juga: Iuran Naik, Tidak Ada Suntikan Dana untuk BPJS Kesehatan Tahun Ini

"Sementara 133,8 juta jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran, atau PBI dari pusat dan daerah. Sisanya, 53,5 juta lainnya ialah peserta penerima upah badan usaha dan penyelenggara negara dari kelompok pegawai BUMN, PNS, TNI, dan Polri," ungkap dia.

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku 1 Januari 2020. Kelas I Rp160.000 per bulan, kelas II Rp110.000 per bulan dan kelas III Rp42.000 per bulan. Kenaikan ini sudah direstui Presiden Jokowi dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 mengenai penyesuaian iuran JKN-KIS.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya