Terusir dari Wyata Guna, Puluhan Penyandang Disabilitas Tuntut Kejelasan

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 13:10 WIB
Puluhan penyandang disabilitas menuntut kejelasan nasib setelah terusir dari Wyata Guna. (Foto: Okezone.com/CDB Yudistira)
Share :

Kemensos mengeluarkan Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.

Baca juga: Wyata Guna Berubah Jadi Balai, Puluhan Penyandang Disabilitas Diminta Keluar

Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.

Polemik itu ternyata tidak hanya memberi dampak negatif terhadap penghuni balai, tapi juga terhadap SLBN A Kota Bandung yang terancam tergusur karena berada satu kompleks dengan Balai Wyata Guna.

Apalagi surat permohonan hibah tanah dan bangunan untuk SLBN A Kota Bandung yang diajukan Gubernur Jabar ditolak oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang. Dalam surat balasannya, Agus justru meminta agar Pemprov Jabar segera mencari lokasi pengganti dan memindahkan SLBN A Kota Bandung.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya