Baca Juga : KPK Kaget saat Tahu Annas Maamun Diberi Grasi
Dalam surat itu, Zulhas membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodasi melalui Pemda. Annas pun memerintahkan SKPD untuk menelaah kawasan hutan.
Baca Juga : Dapat Grasi Jokowi, Annas Maamun Ternyata Masih Tersangka Suap di Kasus Lain
(Erha Aprili Ramadhoni)